Materi Surat Dinas
Surat merupakan suatu sarana komunikasi untuk
menyampaikan informasi dalam bentuk tulisan pada kertas oleh satu pihak kepada
pihak lainnya, baik perorangan maupun organisasi.
Pengertian
surat dinas
Surat dinas adalah surat resmi yang dibuat oleh
sebuah instansi atau sebuah lembaga yang digunakan untuk keperluan kedinasan.
Dalam surat dinas berisi tentang keperluan kerja yang dikeluarkan oleh instansi
pemerintah maupun instansi swasta.
Perbedaan antara surat dinas dan surat pribadi
adalah sebagai berikut:
a. Adanya kop surat
dan nama instansi ataupun lembaga
b. Adanya nomor surat
dan lampiran
c. Adanya salam
pembuka ataupun salam penutup
d. Adanya stempel
instansi ataupun lembaga pada surat
e. Penggunaan bahasa
resmi
Ciri-ciri
surat dinas adalah sebagai berikut:
a.
Format
dan bentuk sesuai ketentuan yang ditetapkan lembaga
b.
Isi
langsung pada sasaran, tidak terlalu panjang dan tidak bertele-tele
c.
Bahasa
harus jelas, padat, baku dan komunikatif.
d.
Sasaran
surat dinas jelas untuk perseorangan atau lembaga.
Sistematika
surat dinas sebagai berikut:
1.
Kepala
surat
a)
Nama
instansi
b)
Alamat
lengkap
c)
Nomor
telepon
d)
Nomor
kotak pos
e)
Alamat
f)
Lambang/logo
2.
Tanggal
surat
Contoh: 13 Desember 2018
3.
Nomor
surat
4.
Lampiran
5.
Hal/perihal
6.
Alamat
yang dituju
Contoh: Yth. Kepala SMA 2 Kenanga
Jalan
Nusantara 542 Jakarta
7.
Alinea
pertama
a.
Sebagai
surat pemberitahuan, permintaan.
Contoh:
1.
Dengan
ini kami memberitahukan bahwa..
2.
Bersama
ini kami sampaikan kepada Saudara...
b.
Sebagai
surat untuk menunjukkan pada dasar surat.
Contoh:
1.
Berdasarkan
surat edaran...
2.
Sehubungan
dengan surat....
c.
sebagai
surat untuk menyatakan sebuah tujuan.
Contoh:
1.
Dalam
rangka memperingati....
2.
Dalam
upaya meningkatkan...
8.
Alinea
isi
Disebut juga pokok surat yang memuat
sesuatu yang diberitahukan, dikemukakan atau dikehendaki pengirim surat.
9.
Alinea
penutup.
10.
Identitas
penulis
11.
Pengesahan
pihak berwenang
Berupa tandatangan/lembaga yang ditunjuk.
Penanda surat itu sah jika sudah mendapatkan stempel lembaga.
12.
Tembusan
merupakan pihak yang mendapat salinan surat selain yang dialamatkan. Fungsi
tembusan untuk mengetahui kepada siapa saja surat itu dikirimkan oleh penulis
surat, selain pihak yang dituju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar